LAPORAN
PRAKTIK KERJA LAPANGAN
Di
Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang
Tahun
2019
Jl. A. Yani No.169, Kramat Utara, Magelang
Utara, Kramat Utara, Magelang Utara, Magelang, Jawa Tengah 59155, Indonesia
Di susun Oleh :
Nama : Sheila Salsabila Dicalista
Nim : P1337425217055
PROGRAM STUDI DIV
KEPERAWTAN GIGI
JURUSAN KEPERAWATAN GIGI
POLTEKKES KEMENKES
SEMARANG
TAHUN 2019
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Praktik
Kerja Lapangan (PKL) merupakan ajang latihan dalam mengaplikasikan segala teori
yang diperoleh selama proses perkuliahan. Praktik kerja lapangan merupakan
kesempatan bagi peserta didik untuk berlatih kerja dalam kondisi sebenarnya.
Mahasiswa juga dilatih untuk berhubungan dengan masyarakat, sebagai individu pasien berhak mendapatkan pelayanan kesehatan
yang brkualitas, khususnya pelayanan kesehatan gigi dan mulut tanpa membedakan
status dan golongan.
Rumah
sakit merupakan salah satu unit dalam mata rantai upaya rujukan kesehatan yang
berperan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Penyelenggaraan upaya
kesehatan semula berupaya pelayanan kuratif dan rehabilitatif, namun sekarang
berkembang mencakup upaya promotif dan preventif sejalan dengan pertumbuhan dan
perkembangan kebijaksanaan fungsi rumah sakit, ilmu serta teknologi kedokteran.
Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr.
Soerojo Magelang yang telah bersedia memberikan kesempatan bagi mahasiswa Poltekkes Kemenkes Semarang Jurusan
Keperawatan Gigi untuk melaksakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang merupakan program kurikulum dari institusi akademi
sehingga dengan adanya PKL di Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang mahasiswa diharapkan dapat membuka cara
berfikir yang kritis
dan mampu mengidentifikasi berbagai masalah
kesehatan gigi yang dihadapi masyarakat dan faktor-faktor yang
mempengaruhinya, selanjutnya mampu memberikan solusi terbaik dari masalah
tersebut serta dapat menerapkan ilmu praktis yang telah di dapatkan selama
dibangku perkuliahan
B. Tujuan
1. Tujuan
instruksional umum
Mahasiswa
mampu menerapkan cara pelaksanaan penyuluhan kesehatan gigi pada individu dan
kelompok, komunikasi terapuetik pada pasien dan
pengendalian infeksi silang di rumah sakit.
2. Tujuan
instruksional khusus
a. Mahasiswa
mampu melakukan tindakan komunikasi terapuetik pada pasien
b. Mahasiswa
mampu melakukan penyuluhan kesehatan gigi pada individu dan kelompok
c. Mahasiswa
mampu melakukan tindakan pengendalian infeksi silang dalam pelayanan asuhan
keperawatan gigi dan mulut
d. Mahasiswa
mampu melakukan dental assistant pada perawatan gigi spesialistik
e. Mahasiswa
mampu melakukan scalling dengan scaler elektrik
BAB II
GAMBARAN UMUM
LOKASI
A. Gambaran
umum rumah sakit
1. Lokasi
rumah sakit
Rumah
Sakit Jiwa Magelang terletak 4 kilometer dari pusat kota Magelang, ditepi jalan
raya yang menghubungkan kota-kota : Yogyakarta, Semarang dan Purworejo,
dikelilingi gunung-gunung : Merapi, Merbabu, Andong dan Telomoyo disebelah
timur, Ungaran disebelah utara, Sumbing serta Menoreh disebelah barat dan bukit
Tidar ( “Pakunya pulau Jawa” ) disebelah selatan.
Pada
tahun 1916 Scholtens merencanakan membangun “Krankzinnigengesticht” (Rumah
Sakit Jiwa) di Jawa bagian tengah dengan kapasitas 1400 tempat tidur. Magelang
ditetapkan sebagai lokasi oleh Pemerintah Belanda karena berada di
tengah-tengah Pulau Jawa yang mudah dijangkau dari beberapa penjuru dan
terutama di depan Rumah Sakit ada jalur kereta api (Trans Jawa). Tahun 1923
“Krankzinnigengesticht” resmi digunakan mulai bulan September dan oleh karena
itu setiap tahunnya khususnya bulan September diperingati sebagai hari ulang
tahun Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang.
2. Strata
Rumah Sakit
Tahun
1978 Surat Keputusan Menteri
Kesehatan RI Nomor : 135/MenKes/SK/IV/1978 Rumah Sakit Jiwa Magelang adalah
Rumah Sakit Jiwa kelas A sebagai Unit Pelaksana Teknis dari Departemen
kesehatan RSJ Magelang mempunyai tugas menyelenggarakan dan melaksanakan
pelayanan kesehatan, pencegahan gangguan jiwa, pemulihan dan rehabilitasi di
bidang kesehatan jiwa. Tahun 1991 KepPres No.38/1991 tentang Unit Swadana,
Rumah Sakit Jiwa Magelang dengan SK Menteri Kesehatan ditunjuk sebagai Instansi
Pengguna PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Tahun 2000 memperoleh akreditasi
penuh tingkat dasar (5 standar pelayanan : Administrasi Manajemen, Pelayanan
Medis, Pelayanan Gawat Darurat, Pelayanan Keperawatan dan Rekam Medis) dari
Mentri Kesehatan RI dengan SK No.YM.00.03.3.5.462 tanggal 14 Februari 2000.
Berdasarkan SK No.1684/Menkes-Kessos/SK/11/2000, nama RSJ Magelang diganti
menjadi Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang. Prof. Dr. Soerojo adalah
psikiater pribumi pertama dan menjadi Direktur RSJ Magelang pada masa revolusi.
Tahun 2007 MOU antara RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang dengan Fakultas
Kedokterkan Universitas Gadjah Mada untuk penyelenggaraan pendidikan calon
dokter. Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang menjadi Institusi
Pemerintah dibawah Departmen Kesehatan RI dengan menerapkan Pola Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum (PPK BLU) berdasarkan :
a. Keputusan
Menteri
Keuangan No.278/KMK.05/2007 tanggal 21 Juni 2007
b. Keputusan
Menteri
Kesehatan No.756/Men,Kes/SK/VI/2007 tanggal 26 Juni 2007
Tahun 2009 Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang
membuka pelayanan kesehatan non jiwa. Hal ini diperkuat oleh Surat Keputusan
Direktur Jendral Bina pelayanan Medik Departmen Kesehatan RI,
No.HK.03.05/I/441/09 tentang ijin melaksanakan pelayanan kesehatan umum di
Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang. Surat Keputusan ini mengatur Rumah
Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang untuk membuka pelayanan kesehatan umum
sejumlah 15% dari tempat tidur yang tersedia. Pelayanan ini telah dilengkapi
dengan tenaga medic spesialistik meliputi dokter spesialis bedah, dokter
spesialis penyakit dalam, spesialis anak, spesialis kebidanan dan kandungan,
spesialis saraf, spesialis Radiologi dan Spesialis Anestesi. Pelayanan ini
didukung juga dengan telah dioperasikannya dua bangsal untuk rawat inap, kamar
operasi, kamar bersalin dan fasilitas pendukung yang lain. Namun demikian Rumah
Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang tetap menjalankan kegiatan utama dalam
bidang pelayanan kesehatan jiwa. Tahun 2012 Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo
Magelang memperoleh akreditasi 12 Pelayanan. Tahun 2013 Rumah Sakit Jiwa Prof.
Dr. Soerojo Magelang ditetapkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan Afilliasi.
Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang adalah
Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementrian Kesehatan yang berada dibawah
dan bertanggung jawab kepada Direktur Jendral Bina Upaya Kesehatan Kementrian
Kesehatan. Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang merupakan Pusat Rujukan
Nasional di bidang Kesehatan Jiwa dengan pelayanan unggulan Tumbuh Kembang
Anak.
3. Struktur
Rumah Sakit
(data
terlampir)
B. Sumber
daya pelayanan kesehatan
1. Data SDM |
|
|||
|
Jumlah |
: |
894
pegawai ASN 598,
CPNS 18, Non ASN 278 |
|
|
Tenaga
Medis |
: |
49 orang Dokter
Umum / Dokter Gigi 13 Dokter
Spesialis / Konsultan 32 PPDS 4 |
|
|
Paramedis |
: |
446 orang (perawat,
perawat gigi dan bidan) |
|
|
Nakes
lainnya |
: |
134 orang |
|
|
Non Nakes |
: |
265ang |
|
a.
Sumber Daya Pelayanan
Kesehatan
2.
Produk
Layanan
Merupakan Rumah Sakit Khusus Jiwa
yang melaksanakan pelayanan jiwa dan pelayanan di luar kekhususannya, antara
lain :
1.
Pelayanan
Kesehatan Jiwa : Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja, Kesehatan Jiwa
Dewasa / Psikiatri Umum, Kesehatan Jiwa Usia Lanjut / Psikogeriatri, Kesehatan
Jiwa Forensik & NAPZA, Kesehatan Jiwa Masyarakat, Rehabilitasi
Sosial, Consultation Liaison Psychiatry
2.
Pelayanan
Kesehatan Saraf Terpadu
3.
Pelayanan
Psikologi
4.
Pelayanan
Pengobatan Penyakit Dalam Terpadu : Pelayanan Diabetes Terpadu
5.
Pelayanan
Kesehatan Kebidanan dan Kandungan Terpadu (Obsgyn)
6.
Pelayanan
Kesehatan Gigi dan Mulut Terpadu
7.
Pelayanan
Kesehatan Anak Terpadu
8.
Pelayanan
Bedah Terpadu
9.
Pelayanan
Penilaian Kapasitas Mental
10. Pelayanan General Check Up Fisik
11. Pelayanan Kesehatan Kulit dan Kelamin
12. Pelayanan Kesehatan Fisik dan Rehabilitasi
13. Pelayanan VCT
14. Intensive Care Unit
15. Pelayanan THT
16. Pelayanan Orthopedi
b.
Unit Pelayanan 24 Jam
1. IGD
2. Radiologi
Jenis-jenis pelayanan di Radiologi
a. X-Ray
Kontras
b. X-Ray
Non Kontras
c. USG
(Sonography)
3. Laboratorium
4. Farmasi
Jenis – jenis pelayanan di Farmasi
a. Pelayanan
24 jam terletak di Gedung IGD
b. Pelayanan
Resep Rawat Jalan
1. Pelayanan
obat berdasarkan resep
2. Pelayanan
obat bebas dan bebas terbatas (obat yang dapat dibeli tanpa resep dokter)
c. Pelayanan
Resep Rawat Inap
1. Untuk
resep non psikiatri rawat inap, menggunakan system ODDD (One Daily Dose
Dispensing), yaitu obat dilayani per hari sehingga biaya obat selama rawat inap
bisa seefektif mungkin dan menghindari terjadinya kesalahan pemberian obat
(medication error)
5. Pemulasaraan
Jenazah
6. Ambulance
c.
Rawat Jalan
1. Poliklinik
Jiwa / Psikiater
2. Poliklinik
Psikologi
3. Poliklinik
Saraf
4. Poliklinik
Kebidanan dan Kandungan
5. Poliklinik
Bedah
6. Poliklinik
Penyakit Dalam
7. Poliklinik
Gigi dan Mulut
8. Poliklinik
Kulit dan Kelamin
1. Pelayanan
Kulit
2. Pelayanan
Kelamin
9. Pelayanan
Voluntary Counselling and Testing (VCT)
Serangkaian tes untuk mengetahui
apakah postif atau negative narkoba
1. Konseling
2. Tes
HIV
3. Konseling
setelah tes
A. Pelayanan
Rawat Inap
1. Rawat
inap 1
Pelayanan rawat inap di Rumah Sakit
Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang saat ini
telah melengkapi fasilitas rawat inap yang memadai, yang didukung oleh
fasilitas kamar perawatan yang dirancang khusus untuk memberikan keamanan dan
kenyamanan sehingga secara psikologis dapat mempercepat proses penyembuhan
pasien.
2. Rawat
Inap 2
Pelayanan rawat inap Rumah Sakit Jiwa
Prof. Dr. Soerojo Magelang saat ini telah melengkapi fasilitas rawat inap yang
memadai, yang didukung oleh fasilitas kamar perawatan yang dirancang khusus
untuk memberikan keamanan dan kenyamanan sehingga secara psikologis dapat
mempercepat proses penyembuhan pasien.
B. Pelayanan
Penunjang
1. Rehabilitasi
Psikososial
a. Terapi
Kerja
b. Terapi
Resosialisasi
c. Program
One Day Care
2. Rehabilitasi
Medik
Pelayanan yang diberikan pada
Rehabilitasi Medik antara lain :
a. Fisioterapi
b. Terapi
Wicara
c. Okupasi
Terapi
d. Transcranial
Magnetic Stimulation (TMS) dan Peripheral Magnetic Stimulation (PMS)
e. Electro
Convulsive Therapy (ECT) dengan Premedikasi
f.
Pemeriksaan EED dengan
Brainmapping
g. Pemeriksaan
TCD
h. Stress
Analyser
i.
Evoked Potential
3. Instalasi
Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja (IKESWAR)
4. Instalasi
Kesehatan Jiwa Masyarakat (KESWAMAS)
5. Instalasi
Gizi
6. Instalasi
Pendidikan dan Pelatihan (DIKLAT)
1. Pendidikan
dan Pelatihan
a. Kedokteran
1. Residen/PPDS
Psikiatri
2. PPPD/Ko
Ass dari :
a. Universitas
Gadjah Mada (UGM)
b. Universitas
Kristen Indonesia (UKI)
c. Universitas
Islam Sultan Agung (UNISSULA)
d. Universitas
Trisakti
e. Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW)
f.
Universitas Muhammadiyah
Yogyakarta (UMY)
g. Universitas
Tanjungpura (UNTAN)
b. Keperawatan
1. DIII
2. S-1
3. Ners
c. Kebidanan
DIII Kebidanan
dari Akbid Wiliayah Kedu
d. Psikologi
S1 Psikologi
e. Non
Medis dan Keperawatan
1. Rekam
medis
2. Fisioterapi
3. Terapi
wicara
4. Terapi
okupasi
5. Farmasi
6. Elektromedik
7. Instalasi
Penelitian dan Pengembangan (LITBANG)
a. Penelitian
b. Ethical
clearance
c. Konsultasi
penelitian
d. Study
pendahuluan
e. Uji
validitas
f.
Karya tulis ilmiah
g. Olah
data
8. Instalasi
kesehatan lingkungan / pengelolaan limbah
9. Instalasi
Binatu
10. Instalasi
Administrasi pasien dan verifikasi klaim
11. Instalasi
pemeliharaan sarana dan prasarana (IPSRS)
BAB III
PELAKSANAAN KEGIATAN
A. Kegiatan
yang dilakukan
1. Bagian
Poli Gigi
Bagian
poli gigi merupakan salah satu dari jenis layanan di rumah sakit yang
memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut dasar seperti penambalan gigi,
pencabutan gigi, dan pembersihan karang
gigi. Selain itu di poli gigi RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang juga memiliki bagian
spesialistik yaitu pemasangan ortho. Di poli gigi RSJ Prof. Dr. Soerojo
Magelang juga memberikan penyuluhan kepada pasien mengenai pentingnya menjaga
kesehatan gigi dan mulut sebagai bagian dari menjaga kesehatan pribadi serta
meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat dalam bidang kesehatan gigi
dan mulut.
Jenis
kegiatan yang sering dilakukan :
a. Menyiapakan
alat dan bahan
b. Melakukan
komunikasi dengan pasien
c. Membantu
operator menyiapkan bahan pada saat perawatan
d. Membantu
asistensi operator pada saat melakukan tindakan perawatan
e. Membantu
memberikan instruksi dan edukasi kepada pasien
f.
Membereskan peralatan
paska tindakan
g. Melakukan
desinfeksi dan sterilisasi alat
2. Bagian
Rawat Inap Jiwa
Bagian
rawat inap jiwa adalah istilah yang berarti proses perawatan pasien jiwa oleh
tenaga kesehatan professional akibat penyakit jiwa, dimana pasien diinapkan di
suatu ruangan di rumah sakit.
Jenis
kegiatan yang sering dilakukan :
a. Melakukan
pemeriksaan rutin (screening)
b. Melakukan
asuhan individu kepada pasien rawat inap
c. Melakukan
tindakan promotif seperti penyuluhan
d. Melakukan
tindakan preventif seperti scalling
3.
Pelaksanaan
Kegiatan pelayanan asuhan keperawatan gigi dan
mulut adalah kegiatan profesional sebagai bagian dari upaya kesehatan secara
keseluruhan. Pelaksanaan pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut kali ini
ditujukan kepada individu Firsabela yang berumur 14 tahun yang di rawat di
Wisma Indraprasta yang dilaksanakan pada tanggal 17 Oktober 2019. Kegiatan pelayanan asuhan keperawatan gigi
dan mulut yang ditujukan pada individu Firsabela ini meliputi upaya promotif
dan preventif sedangkan untuk upaya kuratif yang rencananya dilaksanakan
tanggal 18-29 Oktober 2019.
Kegiatan pelayanan asuhan keperawatan gigi dan
mulut kepada individu Fetrianto meliputi :
·
Promotif
Upaya
peningkatan derajat kesehatan gigi dan mulut pasien dengan cara memberikan
penyuluhan. Materi penyuluhan yang diberikan yaitu tentang cara menjaga
kesehatan gigi dan mulut yang baik, makanan yang baik dan tidak baik untuk gigi
dan kebiasaan buruk yang dilakukan pada gigi
Table 2.3
Jadwal Pelaksanaan Penyuluhan
Kesehatan Gigi dan Mulut pada Firsabela
No |
Materi
Penyuluhan |
Tanggal |
Tempat |
1 |
Cara Menyikat gigi |
Kamis, 17 Oktober 2019 |
Wisma Indraprasta |
2. |
Makanan yang baik dan tidak baik untuk gigi |
Kamis, 17 Oktober 2019 |
Wisma Indraprasta |
3. |
Bad Habit |
Kamis, 17 Oktober 2019 |
Wisma Indraprasta |
·
Preventif
Upaya
pencegahan penyakit gigi dan mulut yang dilaksanakan adalah demonstrasi sikat
gigi.
Tabel 2.4
Jadwal Pelaksanaan Kegiatan
Preventif pada Firsabela
No |
Kegiatan |
Tanggal |
Tempat |
1 |
Demonstrasi serta praktek cara menyikat gigi
yang baik dan benar |
Kamis, 17 Oktober 2019 |
Wisma Indraprasta |
·
Kuratif
Upaya kuratif berupa penambalan pada gigi 26,36
dan 47 rujukan dari hasil pemeriksaan saat pengambilan data awal pada pasien Firsabela
Tabel 2.5
Jadwal Pelaksanaan kegiatan
kuratif berupa penambalan pada elemen gigi 26,36 dan 47
NO |
ELEMEN GIGI |
TANGGAL TINDAKAN |
1. 2. 3. |
26 36 47 |
Jum’at 18 Oktober 2019, Senin 21 Oktober 2019, Senin 28 Oktober 2019 Senin, 21 Oktober 2019, Senin 28 Oktober 2019 Selasa 22 Oktober 2019, Selasa 29 Oktober
2019 |
·
Evaluasi
1.
Evaluasi Kegiatan
Evaluasi
pelaksanaan dari hasil kegiatan pelayanan asuhan keperawatan gigi dan mulut
dalam upaya :
a. Promotif
Peningkatan
pengetahuan pasien ditandai dengan kemampuan dalam menjawab pertanyaan yang
diajukan setelah penyuluhan dan peningkatan kesadaran pasien untuk mau
melakukan perawatan dan pemeliharaan kesehatan gigi dan mulut
b.
Preventif
Pelaksanaan demonstrasi menyikat gigi dan pembersihan karang gigi pada pasien
menurunkan angka OHI-S dari kriteria baik menjadi kriteria baik
c. Kuratif
Angka
Decay pada pasien Firsabela berubah dari pencapaian 3 menjadi 0 dan angka Filing dari 0 menjadi
3
2. Evaluasi Hasil
Evaluasi
hasil dari kegiatan dapat dilihat pada pemeriksaan akhir kegiatan pelayanan
asuhan keperawatan gigi dan mulut pada tanggal 30 Oktober 2019 dalam
bentuk tabulasi data akhir.
Tabel 2.6
Tabulasi
Data Akhir Kegiatan/Evaluasi Hasil Kegiatan pada Pelayanan Asuhan Keperawatan
Gigi dan Mulut pada Pasien Firsabela (14Tahun) di RSJ Prof. Dr. Soerojo
Magelang
Nama |
DMF-T |
PTI |
OHI-S |
|||||
Firsabela (14 Tahun) |
D |
M |
F |
DMF-T |
B |
S |
J |
|
0 |
0 |
3 |
3 |
100% |
√ |
|
|
·
Hambatan
Dalam
melakukan kegiatan pelayanan asuhan keperawatan gigi dan mulut pada pasien
Firsabela (14 Tahun) tidak ditemukan hambatan
B. Permasalahan
/ Hambatan yang Terjadi
Dalam menjalankan praktik kerja
lapangan di Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang penyusun menghadapi
beberapa hambatan. Adapun hambatan-hambatan yang penyusun hadapi selama
mengikuti praktik kerja lapangan, yaitu sebagai berikut :
1. Berkurangnya
kunjungan pasien pada Poli Gigi Rawat Jalan dikarenakan peraturan BPJS yang
baru harus berjenjang untuk rujukan
2. Asuhan
keperawatan gigi dan mulut individu
tidak dapat dicapai secara maksimal, khususnya tindakan kuratif karena latar
belakang kesehatan jiwa pasien sehingga pasien tidak kooperatif, susah diajak
berkomunikasi
3. Untuk
Poli Gigi Rawat Inap semua tindakan tidak bisa dilakukan semuanya karena
tindakan hanya dapat dilakukan oleh Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) dan
rujukan dari bangsal. Serta waktu rawat inap pasien terbatas dan pasien sudah
pulang
C. Analisa Penyebab Masalah
Permasalahan atau hambatan yang
terjadi selama praktik kerja lapangan di RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang bukan
tanpa suatu penyebab, melainakan ada berbagai faktor penyebab. Adapun analisa
penyebab masalah menurut penyusun selama mengikuti praktik kerja lapangan,
yaitu sebagai berikut :
1. Asuhan
keperawatan gigi dan mulut individu tidak dapat berjalan sesuai dengan target
yang terlah direncanakan oleh penyusun karena pasien menolak untuk dilakukan
tindakan kuratif misalnya pencabutan. Hal tersebut terjadi karena latar
belakang pasien yang memiliki gangguan kejiwaan cenderung lebih mudah untuk
merasa takut dan cemas (psikologinya terganggu) selain itu jadwal perawatan
pasien yang terbatas membuat penyusun kesulitan dalam membuat ulang jadwal
perawatan serta melakukan pendekatan kepada pasien.
D. Penyelesaian
Masalah
Setiap masalah yang dihadapi pastilah
ada penyelesaiannya tak terkecuali masalah yang dihadapi oleh penyusun. Adapun
cara penyelesaian masalah yang dialami oleh penyusun di RSJ Prof. Dr. Soerojo
Magelang adalah :
1. Dalam
melakukan penyuluhan kesehatan gigi dan mulut khususnya demonstrasi cara
menggosok gigi yang baik dan benar penyusun menggunakan media phantom gigi dan praktik menyikat
gigi sebagai media pengganti. Penyusun juga mengaplikasikan secara langsung
kepada pasien sehingga peserta atau pasien yang lain dapat mengikuti instruksi
dari penyusun atau penyuluh
2. Asuhan
keperawatan gigi dan mulut individu yang dilakukan kepada pasien jiwa khususnya
tindakan kuratif tidak dilakukan. Namun, untuk memenuhi target yang sudah
direncanakan penyusun melakukan tindakan promotif berupa penyuluhan dan
preventif berupa demonstrasi cara menyikat gigi yang baik dan benar serta
praktik menyikat gigi bersama
E. Evaluasi
Kegiatan praktik kerja lapangan di RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang secara keseluruhan berjalan dengan lancar walaupun didapatkan beberapa kendala seperti yang telah dipaparkan sebelumnya. Namun, penyusun dengan dibantu oleh pembimbing mampu menyelesaikan permasalahan yang terjadi sehingga target yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan baik.
F. Lampiran
BAB
IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Praktik
kerja lapangan (PKL) merupakan ajang latihan dalam mengaplikasikan segala teori
yang diperoleh selama proses perkuliahan. Praktik kerja lapangan merupakan
kesempatan bagi peserta didik untuk berlatih kerja dalam kondisi sebenarnya.
Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang menjadi salah satu rumah sakit yang
bersedia memberikan kesempatan bagi
mahasiswa Poltekkes Semarang Jurusan Keperawatan Gigi untuk melaksanakan Praktik
Kerja Lapangan yang merupakan program
kurikulum dari institusi akademi. Diharapkan dengan adanya Praktik Kerja
Lapangan mahasiswa mampu menerapkan cara pelaksanaan penyuluhan kesehatan gigi
pada individu dan kelompok, komunikasi terapuetik pada pasien, asistensi
spesialistik tindakan kedokteran gigi, scalling menggunakan scaller elektrik
dan pengendalian infeksi silang di rumah
sakit.
Praktikan dalam
menjalankan praktik kerja lapangan (PKL) di Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo
Magelang banyak menghadapi kendala. Sehingga untuk beberapa kegiatan seperti
penyuluhan, komunikasi terapeutik dan tindakan asuhan keperawatan gigi dan
mulut tidak bisa terlaksana dengan baik
mengingat pasien yang tidak kooperatif dikarenakan pasien memiliki latar
belakang gangguan kejiwaan.
Permasalahan atau
hambatan yang terjadi selama praktik kerja lapangan di RSJ Prof. Dr. Soerojo
Magelang bukan tanpa suatu penyebab, melainakan ada berbagai faktor penyebab.
Namun, dengan analisa yang tepat praktikan mampu menyelesaikan dan mencari
alternatif dari berbagai masalah tersebut.
B. Saran
1. Sebaiknya,
administrasi dalam hal rujukan pasien jiwa ke bagian poli gigi lebih
dipermudah, agar pasien jiwa mendapatkan pelayanan kesehatan gigi dan mulut
sehingga angka kesakitan dapat berkurang
2. Sebaiknya, dari pihak rumah sakit memberikan pengetahuan
secara lebih luas tidak hanya tentang kesehatan gigi melainkan mengenai
pelayanan kesehatan umum, pelayanan kesehatan jiwa dll
3. Waktu
untuk praktik kerja lapangan ditambah agar mendapatkan pengalaman yang lebih
dan target dapat terselesaikan secara maksimal`
PANDUAN
PELAYANAN KELUARGA BERENCANA DALAM MASA
PANDEMI COVID-19 DAN ADAPTASI KEBIASAAN BARU
Keputusan
Presiden Nomor 12 tahun 2020 tentang Penetapan Bencana non alam penyebaran
Covid-19 sebagai Bencana Nasional, memerlukan mekanisme penanganan salah
satunya dengan diberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
dan melakukan adaptasi kebiasaan baru untuk pencegahan penularan Covid-19.
Kondisi ini menyebabkan dampak yang sangat besar hampir di semua aspek
kehidupan salah satunya adalah dalam hal pelayanan kesehatan masyarakat,
termasuk pelayanan KB.
Sehubungan
dengan hal tersebut perlu disusun pedoman terkait protokol Adaptasi Kebiasaan
Baru dalam pelayanan KB, 2 namun tetap memprioritaskan kesehatan dan
keselamatan petugas, akseptor dan keluarga. Untuk itu Kementerian Kesehatan
bersama BKKBN didukung oleh organisasi profesi membuat Panduan Pelayanan KB
pada Masa Pandemi Covid 19 dan Adaptasi Kebiasaan Baru.
Pelayanan
Pelayanan KB di masa pandemik covid 19 dan masa adaptasi kebiasaan baru
dilaksanakan dengan memaksimalkan penerapan protokol pencegahan covid-19 pada
petugas, akseptor, keluarga serta masyarakat.
HAL-HAL YANG HARUS
DIPERHATIKAN
1. Terapkan
prinsip umum pencegahan penularan COVID-19 pada saat melakukan pelayanan KB
yaitu menggunakan APD sesuai standar, mencuci tangan dengan sabun dan air
mengalir setiap selesai melakukan pemeriksaan, dan menjaga jarak badan minimal
1,5 meter dari klien
2. Lakukan triase klien, dan pastikan klien yang
dilayani bukan penderita covid, ODP atau PDP. Bagi Akseptor yang positif covid,
ODP atau PDP dirujuk ke fasilitas yang mampu menangani covid dan dianjurkan
tidak melakukan hubungan seks selama masa ini sehingga penggunaan kontrasepsi
dapat ditunda dan diminta langsung dilakukan setelah sembuh atau selesai masa
pemantauan;
3. Informasikan
ke klien bahwa mereka dapat mendapatkan informasi tentang KB secara online
antara lain melalui situs resmi BKKBN atau melalui konsultasi dengan petugas
kesehatan melalui WA/telepon;
PANDUAN PELAKSANAAN PELAYANAN
KELUARGA BERENCANA PADA MASA PANDEMI COVID-19 DAN ADAPTASI KEBIASAAN BARU
Panduan Pelayanan
Keluarga Berencana (KB) pada Masa Pandemi Covid-19 dan Adaptasi Kebiasaan Baru
disusun untuk membantu petugas kesehatan dalam memberikan pelayanan Keluarga
Berencana bagi masyarakat dengan tetap mengutamakan kewaspadaan untuk
melindungi petugas kesehatan dan mayarakat yang dilayani dari penularan
COVID-19. Penerapan protokol pencegahan covid-19 yang sesuai standar harus
dilaksanakan agar pelaksanaan pelayanan KB dapat berjalan dengan baik dan
bermutu. Mengingat perkembangan ilmu pengetahuan terkait COVID-19, maka petugas
Kesehatan diharapkan tetap dapat mengikuti perkembangan perubahan dari
sumber-sumber yang resmi agar dapat disesuaikan dengan protokol pelayanan KB
yang akan diberikan. Diharapkan dengan keterlibatan semua pihak maka Penyebaran
COVID-19 dapat dikendalikan dengan baik. Semoga perjuangan bersama ini dapat
membawa negara kita kepada kehidupan yang normal dengan sesungguhnya.
Sumber :
KEMENTERIAN KESEHATAN RI DIREKTORAT KESEHATAN KELUARGA
DIREKTORAT JENDERAL KESEHATAN MASYARAKAT JL. HR. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 4-9
Jakarta 12950
https://ketanggung.ngawikab.id/wp-content/uploads/2020/10/img_20201017_0548564710983535524325028-1024x646.jpg
Menjaga kebersihan gigi dan mulut dengan rajin
menyikat gigi
Sikat gigi adalah alat untuk membersihkan gigi yang berbentuk sikat
kecil dengan pegangan Pasta gigi biasanya ditambahkan ke sikat gigi sebelum
menggosok gigi. Sikat gigi banyak jenisnya, dari yang bulunya halus
sampai kasar, bentuknya kecil sampai besar, dan berbagai desain pegangan.
Kebanyakan dokter gigi menganjurkan penggunaan sikat yang lembut meskipun sikat
gigi berbulu lembut kurang efektif membersihkan sela-sela gigi karena sikat
gigi berbulu keras dapat merusak lapisan enamel dan melukai gusi. Menurut para dokter gigi,
menyikat gigi dilakukan minimal dua kali sehari yaitu sehabis sarapan
pagi dan sebelum tidur malam. Menyikat gigi juga dianjurkan menggunakan
pasta gigi dan jika perlu menggunakan obat kumur yang membantu
membersihkan gigi lebih bersih dan wangi.
Menjaga kebersihan gigi merupakan salah
satu cara untuk menjaga penampilan kita tetap baik. Salah satunya adalah
menjaga bau mulut kita. Tentunya kita tak ingin orang lain menjauhi kita atau
merasa tidak nyaman karena bau mulut kita yang tidak sedap. Penyebab utama bau
mulut adalah sisa-sisa makanan yang menempel pada sela-sela gigi. Sisa-sisa
makanan itu kemudian akan menjadi tempat bersarangnya kuman. Efek jangka
panjangnya, akan terbentuk karang gigi dan lubang pada gigi. Menyikat gigi
merupakan cara yang umum dianjurkan untuk membersihkan debris atau deposit plak
pada permukaan gigi dan gusi. Manfaat menyikat gigi adalah menghilangkan
kotoran dan sisa makanan sehingga dapat mencegah penyakit gigi dan mulut.
Tujuan menyikat gigi adalah membersihkan mulut dari sisa makanan agar
fermentasi sisa makanan tidak berlangsung lama, sehingga kerusakan gigi dapat
dihindari. Kegunaan
menyikat gigi adalah agar sisa-sisa makanan dapat hilang dari sela-sela gigi
dan permukaan gigi selain itu untuk mendapatkan kenyamanan dari terselipnya
sisa makanan dan mulut yang bebas dari bau.
Idealnya
sikat gigi harus diganti setiap 3 sampai 4 bulan sekali. Bulu sikat gigi yang
sudah robek atau using kurang efektif untuk membersihkan gigi.Menyikat gigi
juga harus dengan cara yang lembut, karena jika menyikat gigi terlalu keras
dapat membuat gusi berdarah dan meradang.
Menyikat gigi haruslah dilakukan secara lembut dengan gerakan memutar
atau memijat gigi. Biasanya, lama durasi yang efektif untuk sikat gigi adalah 2
menit. Jika menyikat gigi terlalu sebentar atau terburu-buru, sisa makanan
mungkin masih melekat di sela gigi dan gusi, dengan demikian hasilnya juga jadi
tidak maksimal. Oleh karena itu, kita harus selalu menggosok gigi setiap hari.
Cara menggosok gigi haruslah dengan cara yang benar, sehingga memberikan hasil
yang maksimal.
Menariik min
BalasHapussangat informatif
BalasHapusPosting Komentar