Kegiatan pkl

 

LAPORAN PRAKTIK KERJA LAPANGAN

Di Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang

Tahun 2019

Jl. A. Yani No.169, Kramat Utara, Magelang Utara, Kramat Utara, Magelang Utara, Magelang, Jawa Tengah 59155, Indonesia

 


 

 

 

 Di susun Oleh :

Nama : Sheila Salsabila Dicalista

Nim : P1337425217055

 

 

PROGRAM STUDI DIV KEPERAWTAN GIGI

JURUSAN KEPERAWATAN GIGI

POLTEKKES KEMENKES SEMARANG

TAHUN 2019

 


BAB I

PENDAHULUAN

 

A.    Latar Belakang

Praktik Kerja Lapangan (PKL) merupakan ajang latihan dalam mengaplikasikan segala teori yang diperoleh selama proses perkuliahan. Praktik kerja lapangan merupakan kesempatan bagi peserta didik untuk berlatih kerja dalam kondisi sebenarnya. Mahasiswa juga dilatih untuk berhubungan dengan masyarakat, sebagai individu pasien berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang brkualitas, khususnya pelayanan kesehatan gigi dan mulut tanpa membedakan status dan golongan.

Rumah sakit merupakan salah satu unit dalam mata rantai upaya rujukan kesehatan yang berperan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Penyelenggaraan upaya kesehatan semula berupaya pelayanan kuratif dan rehabilitatif, namun sekarang berkembang mencakup upaya promotif dan preventif sejalan dengan pertumbuhan dan perkembangan kebijaksanaan fungsi rumah sakit, ilmu serta teknologi kedokteran.

Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang yang telah bersedia memberikan  kesempatan bagi mahasiswa Poltekkes Kemenkes Semarang Jurusan Keperawatan Gigi untuk melaksakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang merupakan  program kurikulum dari institusi akademi sehingga dengan adanya PKL di Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang  mahasiswa diharapkan dapat membuka cara berfikir yang kritis dan mampu mengidentifikasi berbagai masalah  kesehatan gigi yang dihadapi masyarakat dan faktor-faktor yang mempengaruhinya, selanjutnya mampu memberikan solusi terbaik dari masalah tersebut serta dapat menerapkan ilmu praktis yang telah di dapatkan selama dibangku perkuliahan


 

 

B.     Tujuan

1.      Tujuan instruksional umum

Mahasiswa mampu menerapkan cara pelaksanaan penyuluhan kesehatan gigi pada individu dan kelompok, komunikasi terapuetik pada pasien dan  pengendalian infeksi silang di rumah sakit.

2.      Tujuan instruksional khusus

a.       Mahasiswa mampu melakukan tindakan komunikasi terapuetik pada pasien

b.      Mahasiswa mampu melakukan penyuluhan kesehatan gigi pada individu dan kelompok

c.       Mahasiswa mampu melakukan tindakan pengendalian infeksi silang dalam pelayanan asuhan keperawatan gigi dan mulut

d.      Mahasiswa mampu melakukan dental assistant pada perawatan gigi spesialistik

e.       Mahasiswa mampu melakukan scalling dengan scaler elektrik

 

 

 


 

BAB II

GAMBARAN UMUM LOKASI

 

A.    Gambaran umum rumah sakit

1.      Lokasi rumah sakit

Rumah Sakit Jiwa Magelang terletak 4 kilometer dari pusat kota Magelang, ditepi jalan raya yang menghubungkan kota-kota : Yogyakarta, Semarang dan Purworejo, dikelilingi gunung-gunung : Merapi, Merbabu, Andong dan Telomoyo disebelah timur, Ungaran disebelah utara, Sumbing serta Menoreh disebelah barat dan bukit Tidar ( “Pakunya pulau Jawa” ) disebelah selatan.

Pada tahun 1916 Scholtens merencanakan membangun “Krankzinnigengesticht” (Rumah Sakit Jiwa) di Jawa bagian tengah dengan kapasitas 1400 tempat tidur. Magelang ditetapkan sebagai lokasi oleh Pemerintah Belanda karena berada di tengah-tengah Pulau Jawa yang mudah dijangkau dari beberapa penjuru dan terutama di depan Rumah Sakit ada jalur kereta api (Trans Jawa). Tahun 1923 “Krankzinnigengesticht” resmi digunakan mulai bulan September dan oleh karena itu setiap tahunnya khususnya bulan September diperingati sebagai hari ulang tahun Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang.

 

2.      Strata Rumah Sakit

Tahun 1978 Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : 135/MenKes/SK/IV/1978 Rumah Sakit Jiwa Magelang adalah Rumah Sakit Jiwa kelas A sebagai Unit Pelaksana Teknis dari Departemen kesehatan RSJ Magelang mempunyai tugas menyelenggarakan dan melaksanakan pelayanan kesehatan, pencegahan gangguan jiwa, pemulihan dan rehabilitasi di bidang kesehatan jiwa. Tahun 1991 KepPres No.38/1991 tentang Unit Swadana, Rumah Sakit Jiwa Magelang dengan SK Menteri Kesehatan ditunjuk sebagai Instansi Pengguna PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Tahun 2000 memperoleh akreditasi penuh tingkat dasar (5 standar pelayanan : Administrasi Manajemen, Pelayanan Medis, Pelayanan Gawat Darurat, Pelayanan Keperawatan dan Rekam Medis) dari Mentri Kesehatan RI dengan SK No.YM.00.03.3.5.462 tanggal 14 Februari 2000. Berdasarkan SK No.1684/Menkes-Kessos/SK/11/2000, nama RSJ Magelang diganti menjadi Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang. Prof. Dr. Soerojo adalah psikiater pribumi pertama dan menjadi Direktur RSJ Magelang pada masa revolusi. Tahun 2007 MOU antara RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang dengan Fakultas Kedokterkan Universitas Gadjah Mada untuk penyelenggaraan pendidikan calon dokter. Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang menjadi Institusi Pemerintah dibawah Departmen Kesehatan RI dengan menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK BLU) berdasarkan :

a.       Keputusan Menteri Keuangan No.278/KMK.05/2007 tanggal 21 Juni 2007

b.      Keputusan Menteri Kesehatan No.756/Men,Kes/SK/VI/2007 tanggal 26 Juni 2007

Tahun 2009 Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang membuka pelayanan kesehatan non jiwa. Hal ini diperkuat oleh Surat Keputusan Direktur Jendral Bina pelayanan Medik Departmen Kesehatan RI, No.HK.03.05/I/441/09 tentang ijin melaksanakan pelayanan kesehatan umum di Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang. Surat Keputusan ini mengatur Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang untuk membuka pelayanan kesehatan umum sejumlah 15% dari tempat tidur yang tersedia. Pelayanan ini telah dilengkapi dengan tenaga medic spesialistik meliputi dokter spesialis bedah, dokter spesialis penyakit dalam, spesialis anak, spesialis kebidanan dan kandungan, spesialis saraf, spesialis Radiologi dan Spesialis Anestesi. Pelayanan ini didukung juga dengan telah dioperasikannya dua bangsal untuk rawat inap, kamar operasi, kamar bersalin dan fasilitas pendukung yang lain. Namun demikian Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang tetap menjalankan kegiatan utama dalam bidang pelayanan kesehatan jiwa. Tahun 2012 Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang memperoleh akreditasi 12 Pelayanan. Tahun 2013 Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang ditetapkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan Afilliasi.

Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang adalah Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementrian Kesehatan yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jendral Bina Upaya Kesehatan Kementrian Kesehatan. Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang merupakan Pusat Rujukan Nasional di bidang Kesehatan Jiwa dengan pelayanan unggulan Tumbuh Kembang Anak.

 

3.      Struktur Rumah Sakit

(data terlampir)

 

B.     Sumber daya pelayanan kesehatan

1.      Data SDM

 

 

Jumlah

:

894 pegawai

ASN 598, CPNS 18, Non ASN 278

 

Tenaga Medis

:

49 orang

Dokter Umum / Dokter Gigi 13

Dokter Spesialis / Konsultan 32

PPDS 4

 

Paramedis

:

446 orang (perawat, perawat gigi dan bidan)

 

Nakes lainnya

:

134 orang

 

Non Nakes

:

265ang

a. Sumber Daya Pelayanan Kesehatan

2.         Produk Layanan

            Merupakan Rumah Sakit Khusus Jiwa yang melaksanakan pelayanan jiwa dan pelayanan di luar kekhususannya, antara lain :

 

1.      Pelayanan Kesehatan Jiwa : Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja, Kesehatan Jiwa Dewasa / Psikiatri Umum, Kesehatan Jiwa Usia Lanjut / Psikogeriatri, Kesehatan Jiwa Forensik & NAPZA, Kesehatan Jiwa Masyarakat, Rehabilitasi Sosial, Consultation Liaison Psychiatry

2.      Pelayanan Kesehatan Saraf Terpadu

3.      Pelayanan Psikologi

4.      Pelayanan Pengobatan Penyakit Dalam Terpadu : Pelayanan Diabetes Terpadu

5.      Pelayanan Kesehatan Kebidanan dan Kandungan Terpadu (Obsgyn)

6.      Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut Terpadu

7.      Pelayanan Kesehatan Anak Terpadu

8.      Pelayanan Bedah Terpadu

9.      Pelayanan Penilaian Kapasitas Mental

10.  Pelayanan General Check Up Fisik

11.  Pelayanan Kesehatan Kulit dan Kelamin

12.  Pelayanan Kesehatan Fisik dan Rehabilitasi

13.  Pelayanan VCT

14.  Intensive Care Unit

15.  Pelayanan THT

16.  Pelayanan Orthopedi

 

b. Unit Pelayanan 24 Jam

1.      IGD

2.      Radiologi

Jenis-jenis pelayanan di Radiologi

a.       X-Ray Kontras

b.      X-Ray Non Kontras

c.       USG (Sonography)

3.      Laboratorium

4.      Farmasi

Jenis – jenis pelayanan di Farmasi

a.       Pelayanan 24 jam terletak di Gedung IGD

b.      Pelayanan Resep Rawat Jalan

1.      Pelayanan obat berdasarkan resep

2.      Pelayanan obat bebas dan bebas terbatas (obat yang dapat dibeli tanpa resep dokter)

c.       Pelayanan Resep Rawat Inap

1.      Untuk resep non psikiatri rawat inap, menggunakan system ODDD (One Daily Dose Dispensing), yaitu obat dilayani per hari sehingga biaya obat selama rawat inap bisa seefektif mungkin dan menghindari terjadinya kesalahan pemberian obat (medication error)

5.      Pemulasaraan Jenazah

6.      Ambulance

c. Rawat Jalan

1.      Poliklinik Jiwa / Psikiater

2.      Poliklinik Psikologi

3.      Poliklinik Saraf

4.      Poliklinik Kebidanan dan Kandungan

5.      Poliklinik Bedah

6.      Poliklinik Penyakit Dalam

7.      Poliklinik Gigi dan Mulut

8.      Poliklinik Kulit dan Kelamin

1.      Pelayanan Kulit

2.      Pelayanan Kelamin

9.      Pelayanan Voluntary Counselling and Testing (VCT)

Serangkaian tes untuk mengetahui apakah postif atau negative narkoba

1.      Konseling

2.      Tes HIV

3.      Konseling setelah tes

A.    Pelayanan Rawat Inap

1.      Rawat inap 1

Pelayanan rawat inap di Rumah Sakit Jiwa  Prof. Dr. Soerojo Magelang saat ini telah melengkapi fasilitas rawat inap yang memadai, yang didukung oleh fasilitas kamar perawatan yang dirancang khusus untuk memberikan keamanan dan kenyamanan sehingga secara psikologis dapat mempercepat proses penyembuhan pasien.

2.      Rawat Inap 2

Pelayanan rawat inap Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang saat ini telah melengkapi fasilitas rawat inap yang memadai, yang didukung oleh fasilitas kamar perawatan yang dirancang khusus untuk memberikan keamanan dan kenyamanan sehingga secara psikologis dapat mempercepat proses penyembuhan pasien.

B.     Pelayanan Penunjang

1.      Rehabilitasi Psikososial

a.       Terapi Kerja

b.      Terapi Resosialisasi

c.       Program One Day Care

2.      Rehabilitasi Medik

Pelayanan yang diberikan pada Rehabilitasi Medik antara lain :

a.       Fisioterapi

b.      Terapi Wicara

c.       Okupasi Terapi

d.      Transcranial Magnetic Stimulation (TMS) dan Peripheral Magnetic Stimulation (PMS)

e.       Electro Convulsive Therapy (ECT) dengan Premedikasi

f.        Pemeriksaan EED dengan Brainmapping

g.      Pemeriksaan TCD

h.      Stress Analyser

i.        Evoked Potential

3.      Instalasi Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja (IKESWAR)

4.      Instalasi Kesehatan Jiwa Masyarakat (KESWAMAS)

5.      Instalasi Gizi

6.      Instalasi Pendidikan dan Pelatihan (DIKLAT)

1.   Pendidikan dan Pelatihan

a.       Kedokteran

1.      Residen/PPDS Psikiatri

2.      PPPD/Ko Ass dari :

a.       Universitas Gadjah Mada (UGM)

b.      Universitas Kristen Indonesia (UKI)

c.       Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA)

d.      Universitas Trisakti

e.        Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW)

f.        Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY)

g.      Universitas Tanjungpura (UNTAN)

b.      Keperawatan

1.      DIII

2.      S-1

3.      Ners

c.       Kebidanan

DIII Kebidanan dari Akbid Wiliayah Kedu

d.      Psikologi

S1 Psikologi

e.       Non Medis dan Keperawatan

1.      Rekam medis

2.      Fisioterapi

3.      Terapi wicara

4.      Terapi okupasi

5.      Farmasi

6.      Elektromedik

7.      Instalasi Penelitian dan Pengembangan (LITBANG)

a.       Penelitian

b.      Ethical clearance

c.       Konsultasi penelitian

d.      Study pendahuluan

e.       Uji validitas

f.        Karya tulis ilmiah

g.      Olah data

8.      Instalasi kesehatan lingkungan / pengelolaan limbah

9.      Instalasi Binatu

10.  Instalasi Administrasi pasien dan verifikasi klaim

11.  Instalasi pemeliharaan sarana dan prasarana (IPSRS)

BAB III

PELAKSANAAN KEGIATAN

A.    Kegiatan yang dilakukan

1.      Bagian Poli Gigi

Bagian poli gigi merupakan salah satu dari jenis layanan di rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut dasar seperti penambalan gigi, pencabutan gigi, dan pembersihan  karang gigi. Selain itu di poli gigi RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang juga memiliki bagian spesialistik yaitu pemasangan ortho. Di poli gigi RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang juga memberikan penyuluhan kepada pasien mengenai pentingnya menjaga kesehatan gigi dan mulut sebagai bagian dari menjaga kesehatan pribadi serta meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat dalam bidang kesehatan gigi dan mulut.

Jenis kegiatan yang sering dilakukan :

a.       Menyiapakan alat dan bahan

b.      Melakukan komunikasi dengan pasien

c.       Membantu operator menyiapkan bahan pada saat perawatan

d.      Membantu asistensi operator pada saat melakukan tindakan perawatan

e.       Membantu memberikan instruksi dan edukasi kepada pasien

f.        Membereskan peralatan paska tindakan

g.      Melakukan desinfeksi dan sterilisasi alat

 

2.      Bagian Rawat Inap Jiwa

Bagian rawat inap jiwa adalah istilah yang berarti proses perawatan pasien jiwa oleh tenaga kesehatan professional akibat penyakit jiwa, dimana pasien diinapkan di suatu ruangan di rumah sakit.

Jenis kegiatan yang sering dilakukan :

a.       Melakukan pemeriksaan rutin (screening)

b.      Melakukan asuhan individu kepada pasien rawat inap

c.       Melakukan tindakan promotif seperti penyuluhan

d.      Melakukan tindakan preventif seperti scalling

 

 

3.      Pelaksanaan

Kegiatan pelayanan asuhan keperawatan gigi dan mulut adalah kegiatan profesional sebagai bagian dari upaya kesehatan secara keseluruhan. Pelaksanaan pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut kali ini ditujukan kepada individu Firsabela yang berumur 14 tahun yang di rawat di Wisma Indraprasta yang dilaksanakan pada tanggal 17 Oktober 2019. Kegiatan pelayanan asuhan keperawatan gigi dan mulut yang ditujukan pada individu Firsabela ini meliputi upaya promotif dan preventif sedangkan untuk upaya kuratif yang rencananya dilaksanakan tanggal  18-29 Oktober 2019.

Kegiatan pelayanan asuhan keperawatan gigi dan mulut kepada individu Fetrianto meliputi :

·         Promotif

Upaya peningkatan derajat kesehatan gigi dan mulut pasien dengan cara memberikan penyuluhan. Materi penyuluhan yang diberikan yaitu tentang cara menjaga kesehatan gigi dan mulut yang baik, makanan yang baik dan tidak baik untuk gigi dan kebiasaan buruk yang dilakukan pada gigi

Table 2.3

Jadwal Pelaksanaan Penyuluhan Kesehatan Gigi dan Mulut pada Firsabela

 

No

Materi Penyuluhan

Tanggal

Tempat

1

Cara Menyikat gigi

Kamis, 17  Oktober 2019

Wisma Indraprasta

2.

Makanan yang baik dan tidak baik untuk gigi

Kamis, 17  Oktober 2019

Wisma Indraprasta

3.

Bad Habit

Kamis, 17 Oktober 2019

Wisma Indraprasta

 

·         Preventif

Upaya pencegahan penyakit gigi dan mulut yang dilaksanakan adalah demonstrasi sikat gigi.

Tabel 2.4

Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Preventif pada Firsabela

 

No

Kegiatan

Tanggal

Tempat

1

Demonstrasi serta praktek cara menyikat gigi yang baik dan benar

Kamis, 17 Oktober 2019

Wisma Indraprasta

 

·         Kuratif

Upaya kuratif berupa penambalan pada gigi 26,36 dan 47 rujukan dari hasil pemeriksaan saat pengambilan data awal pada pasien Firsabela

Tabel 2.5

Jadwal Pelaksanaan kegiatan kuratif berupa penambalan pada elemen gigi 26,36 dan 47

 

NO

ELEMEN GIGI

TANGGAL TINDAKAN

1.

 

2.

 

3.

 

 

26

 

36

 

47

 

  Jum’at 18 Oktober 2019, Senin 21 Oktober 2019,  Senin 28 Oktober 2019

Senin, 21 Oktober 2019, Senin 28 Oktober 2019

Selasa 22 Oktober 2019, Selasa 29 Oktober 2019

 

 

 

·         Evaluasi

1.   Evaluasi Kegiatan

Evaluasi pelaksanaan dari hasil kegiatan pelayanan asuhan keperawatan gigi dan mulut dalam upaya :

a.       Promotif

Peningkatan pengetahuan pasien ditandai dengan kemampuan dalam menjawab pertanyaan yang diajukan setelah penyuluhan dan peningkatan kesadaran pasien untuk mau melakukan perawatan dan pemeliharaan kesehatan gigi dan mulut

b.      Preventif
Pelaksanaan 
demonstrasi menyikat  gigi dan pembersihan karang gigi pada pasien menurunkan angka  OHI-S  dari kriteria baik menjadi kriteria baik

c.       Kuratif

Angka Decay pada pasien Firsabela berubah dari pencapaian 3 menjadi 0 dan angka Filing dari  0 menjadi 3

2.   Evaluasi Hasil

Evaluasi hasil dari kegiatan dapat dilihat pada pemeriksaan akhir kegiatan pelayanan asuhan keperawatan gigi dan mulut pada tanggal 30 Oktober 2019 dalam bentuk tabulasi data akhir.

Tabel 2.6

Tabulasi Data Akhir Kegiatan/Evaluasi Hasil Kegiatan pada Pelayanan Asuhan Keperawatan Gigi dan Mulut pada Pasien Firsabela (14Tahun) di RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang

 

Nama

DMF-T

PTI

OHI-S

Firsabela (14 Tahun)

D

M

F

DMF-T

B

S

J

0

0

3

3

100%

 

 

 

 

·         Hambatan

Dalam melakukan kegiatan pelayanan asuhan keperawatan gigi dan mulut pada pasien Firsabela (14 Tahun) tidak ditemukan hambatan

 

B.     Permasalahan / Hambatan yang Terjadi

Dalam menjalankan praktik kerja lapangan di Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang penyusun menghadapi beberapa hambatan. Adapun hambatan-hambatan yang penyusun hadapi selama mengikuti praktik kerja lapangan, yaitu sebagai berikut :

1.      Berkurangnya kunjungan pasien pada Poli Gigi Rawat Jalan dikarenakan peraturan BPJS yang baru harus berjenjang untuk rujukan

2.      Asuhan keperawatan gigi dan mulut  individu tidak dapat dicapai secara maksimal, khususnya tindakan kuratif karena latar belakang kesehatan jiwa pasien sehingga pasien tidak kooperatif, susah diajak berkomunikasi

3.      Untuk Poli Gigi Rawat Inap semua tindakan tidak bisa dilakukan semuanya karena tindakan hanya dapat dilakukan oleh Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) dan rujukan dari bangsal. Serta waktu rawat inap pasien terbatas dan pasien sudah pulang

 

C.      Analisa Penyebab Masalah

Permasalahan atau hambatan yang terjadi selama praktik kerja lapangan di RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang bukan tanpa suatu penyebab, melainakan ada berbagai faktor penyebab. Adapun analisa penyebab masalah menurut penyusun selama mengikuti praktik kerja lapangan, yaitu sebagai berikut :

1.      Asuhan keperawatan gigi dan mulut individu tidak dapat berjalan sesuai dengan target yang terlah direncanakan oleh penyusun karena pasien menolak untuk dilakukan tindakan kuratif misalnya pencabutan. Hal tersebut terjadi karena latar belakang pasien yang memiliki gangguan kejiwaan cenderung lebih mudah untuk merasa takut dan cemas (psikologinya terganggu) selain itu jadwal perawatan pasien yang terbatas membuat penyusun kesulitan dalam membuat ulang jadwal perawatan serta melakukan pendekatan kepada pasien.

 

D.    Penyelesaian Masalah

Setiap masalah yang dihadapi pastilah ada penyelesaiannya tak terkecuali masalah yang dihadapi oleh penyusun. Adapun cara penyelesaian masalah yang dialami oleh penyusun di RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang adalah :

1.      Dalam melakukan penyuluhan kesehatan gigi dan mulut khususnya demonstrasi cara menggosok gigi yang baik dan benar penyusun menggunakan media phantom gigi dan praktik menyikat gigi sebagai media pengganti. Penyusun juga mengaplikasikan secara langsung kepada pasien sehingga peserta atau pasien yang lain dapat mengikuti instruksi dari penyusun atau penyuluh

2.      Asuhan keperawatan gigi dan mulut individu yang dilakukan kepada pasien jiwa khususnya tindakan kuratif tidak dilakukan. Namun, untuk memenuhi target yang sudah direncanakan penyusun melakukan tindakan promotif berupa penyuluhan dan preventif berupa demonstrasi cara menyikat gigi yang baik dan benar serta praktik menyikat gigi bersama

 

E.     Evaluasi

Kegiatan praktik kerja lapangan di RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang secara keseluruhan berjalan dengan lancar walaupun didapatkan beberapa kendala seperti yang telah dipaparkan sebelumnya. Namun, penyusun dengan dibantu oleh pembimbing mampu  menyelesaikan permasalahan yang terjadi sehingga target yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan baik.

 

F.      Lampiran

 



 

BAB IV

PENUTUP

A.    Kesimpulan

Praktik kerja lapangan (PKL) merupakan ajang latihan dalam mengaplikasikan segala teori yang diperoleh selama proses perkuliahan. Praktik kerja lapangan merupakan kesempatan bagi peserta didik untuk berlatih kerja dalam kondisi sebenarnya. Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang menjadi salah satu rumah sakit yang bersedia memberikan  kesempatan bagi mahasiswa Poltekkes Semarang Jurusan Keperawatan Gigi untuk melaksanakan Praktik Kerja Lapangan yang merupakan  program kurikulum dari institusi akademi. Diharapkan dengan adanya Praktik Kerja Lapangan mahasiswa mampu menerapkan cara pelaksanaan penyuluhan kesehatan gigi pada individu dan kelompok, komunikasi terapuetik pada pasien, asistensi spesialistik tindakan kedokteran gigi, scalling menggunakan scaller elektrik dan  pengendalian infeksi silang di rumah sakit.

Praktikan dalam menjalankan praktik kerja lapangan (PKL) di Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang banyak menghadapi kendala. Sehingga untuk beberapa kegiatan seperti penyuluhan, komunikasi terapeutik dan tindakan asuhan keperawatan gigi dan mulut  tidak bisa terlaksana dengan baik mengingat pasien yang tidak kooperatif dikarenakan pasien memiliki latar belakang gangguan kejiwaan.

Permasalahan atau hambatan yang terjadi selama praktik kerja lapangan di RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang bukan tanpa suatu penyebab, melainakan ada berbagai faktor penyebab. Namun, dengan analisa yang tepat praktikan mampu menyelesaikan dan mencari alternatif dari berbagai masalah tersebut.

 

B.     Saran

1.      Sebaiknya, administrasi dalam hal rujukan pasien jiwa ke bagian poli gigi lebih dipermudah, agar pasien jiwa mendapatkan pelayanan kesehatan gigi dan mulut sehingga angka kesakitan dapat berkurang

2.      Sebaiknya, dari pihak rumah sakit memberikan pengetahuan secara lebih luas tidak hanya tentang kesehatan gigi melainkan mengenai pelayanan kesehatan umum, pelayanan kesehatan jiwa dll

3.      Waktu untuk praktik kerja lapangan ditambah agar mendapatkan pengalaman yang lebih dan target dapat terselesaikan secara maksimal`

 

 


PANDUAN

PELAYANAN KELUARGA BERENCANA DALAM MASA PANDEMI COVID-19 DAN ADAPTASI KEBIASAAN BARU


Keputusan Presiden Nomor 12 tahun 2020 tentang Penetapan Bencana non alam penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional, memerlukan mekanisme penanganan salah satunya dengan diberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan melakukan adaptasi kebiasaan baru untuk pencegahan penularan Covid-19. Kondisi ini menyebabkan dampak yang sangat besar hampir di semua aspek kehidupan salah satunya adalah dalam hal pelayanan kesehatan masyarakat, termasuk pelayanan KB.

Sehubungan dengan hal tersebut perlu disusun pedoman terkait protokol Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pelayanan KB, 2 namun tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan petugas, akseptor dan keluarga. Untuk itu Kementerian Kesehatan bersama BKKBN didukung oleh organisasi profesi membuat Panduan Pelayanan KB pada Masa Pandemi Covid 19 dan Adaptasi Kebiasaan Baru.

Pelayanan Pelayanan KB di masa pandemik covid 19 dan masa adaptasi kebiasaan baru dilaksanakan dengan memaksimalkan penerapan protokol pencegahan covid-19 pada petugas, akseptor, keluarga serta masyarakat.

HAL-HAL YANG HARUS DIPERHATIKAN

1.      Terapkan prinsip umum pencegahan penularan COVID-19 pada saat melakukan pelayanan KB yaitu menggunakan APD sesuai standar, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap selesai melakukan pemeriksaan, dan menjaga jarak badan minimal 1,5 meter dari klien

2.       Lakukan triase klien, dan pastikan klien yang dilayani bukan penderita covid, ODP atau PDP. Bagi Akseptor yang positif covid, ODP atau PDP dirujuk ke fasilitas yang mampu menangani covid dan dianjurkan tidak melakukan hubungan seks selama masa ini sehingga penggunaan kontrasepsi dapat ditunda dan diminta langsung dilakukan setelah sembuh atau selesai masa pemantauan;

3.      Informasikan ke klien bahwa mereka dapat mendapatkan informasi tentang KB secara online antara lain melalui situs resmi BKKBN atau melalui konsultasi dengan petugas kesehatan melalui WA/telepon;

 

PANDUAN PELAKSANAAN PELAYANAN KELUARGA BERENCANA PADA MASA PANDEMI COVID-19 DAN ADAPTASI KEBIASAAN BARU

Panduan Pelayanan Keluarga Berencana (KB) pada Masa Pandemi Covid-19 dan Adaptasi Kebiasaan Baru disusun untuk membantu petugas kesehatan dalam memberikan pelayanan Keluarga Berencana bagi masyarakat dengan tetap mengutamakan kewaspadaan untuk melindungi petugas kesehatan dan mayarakat yang dilayani dari penularan COVID-19. Penerapan protokol pencegahan covid-19 yang sesuai standar harus dilaksanakan agar pelaksanaan pelayanan KB dapat berjalan dengan baik dan bermutu. Mengingat perkembangan ilmu pengetahuan terkait COVID-19, maka petugas Kesehatan diharapkan tetap dapat mengikuti perkembangan perubahan dari sumber-sumber yang resmi agar dapat disesuaikan dengan protokol pelayanan KB yang akan diberikan. Diharapkan dengan keterlibatan semua pihak maka Penyebaran COVID-19 dapat dikendalikan dengan baik. Semoga perjuangan bersama ini dapat membawa negara kita kepada kehidupan yang normal dengan sesungguhnya.

 



 

Sumber :

KEMENTERIAN KESEHATAN RI DIREKTORAT KESEHATAN KELUARGA DIREKTORAT JENDERAL KESEHATAN MASYARAKAT JL. HR. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 4-9 Jakarta 12950

https://ketanggung.ngawikab.id/wp-content/uploads/2020/10/img_20201017_0548564710983535524325028-1024x646.jpg

 


 

Menjaga kebersihan gigi dan mulut dengan rajin menyikat gigi

                                                 


    Sikat gigi adalah alat untuk membersihkan gigi yang berbentuk sikat kecil dengan pegangan Pasta gigi biasanya ditambahkan ke sikat gigi sebelum menggosok gigi. Sikat gigi banyak jenisnya, dari yang bulunya halus sampai kasar, bentuknya kecil sampai besar, dan berbagai desain pegangan. Kebanyakan dokter gigi menganjurkan penggunaan sikat yang lembut meskipun sikat gigi berbulu lembut kurang efektif membersihkan sela-sela gigi karena sikat gigi berbulu keras dapat merusak lapisan enamel dan melukai gusi. Menurut para dokter gigi, menyikat gigi dilakukan minimal dua kali sehari yaitu sehabis sarapan pagi dan sebelum tidur malam. Menyikat gigi juga dianjurkan menggunakan pasta gigi dan jika perlu menggunakan obat kumur yang membantu membersihkan gigi lebih bersih dan wangi.

     Menjaga kebersihan gigi merupakan salah satu cara untuk menjaga penampilan kita tetap baik. Salah satunya adalah menjaga bau mulut kita. Tentunya kita tak ingin orang lain menjauhi kita atau merasa tidak nyaman karena bau mulut kita yang tidak sedap. Penyebab utama bau mulut adalah sisa-sisa makanan yang menempel pada sela-sela gigi. Sisa-sisa makanan itu kemudian akan menjadi tempat bersarangnya kuman. Efek jangka panjangnya, akan terbentuk karang gigi dan lubang pada gigi. Menyikat gigi merupakan cara yang umum dianjurkan untuk membersihkan debris atau deposit plak pada permukaan gigi dan gusi. Manfaat menyikat gigi adalah menghilangkan kotoran dan sisa makanan sehingga dapat mencegah penyakit gigi dan mulut. Tujuan menyikat gigi adalah membersihkan mulut dari sisa makanan agar fermentasi sisa makanan tidak berlangsung lama, sehingga kerusakan gigi dapat dihindari. Kegunaan menyikat gigi adalah agar sisa-sisa makanan dapat hilang dari sela-sela gigi dan permukaan gigi selain itu untuk mendapatkan kenyamanan dari terselipnya sisa makanan dan mulut yang bebas dari bau.

    Idealnya sikat gigi harus diganti setiap 3 sampai 4 bulan sekali. Bulu sikat gigi yang sudah robek atau using kurang efektif untuk membersihkan gigi.Menyikat gigi juga harus dengan cara yang lembut, karena jika menyikat gigi terlalu keras dapat membuat gusi berdarah dan meradang.  Menyikat gigi haruslah dilakukan secara lembut dengan gerakan memutar atau memijat gigi. Biasanya, lama durasi yang efektif untuk sikat gigi adalah 2 menit. Jika menyikat gigi terlalu sebentar atau terburu-buru, sisa makanan mungkin masih melekat di sela gigi dan gusi, dengan demikian hasilnya juga jadi tidak maksimal. Oleh karena itu, kita harus selalu menggosok gigi setiap hari. Cara menggosok gigi haruslah dengan cara yang benar, sehingga memberikan hasil yang maksimal.



2 Komentar

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama